Sabtu, 14 September 2013

Review Film : FLASH OF GENIUS

Judul film        : Flash of Genius (2008)
Sutradara       : Marc Abraham
Penulis           : Philip Railsback
Pemain           : Greg Kinnear sebagai Robert Kearns (Tokoh utama)
                      Lauren Graham sebagai Phyllis Kearns (Istri dari Tokoh Utama)
                      Dermot Mulroney sebagai Gil Previck (Teman lama dan Pengacara Kearns)
                      Alan Alda sebagai Gregory Lawson (Pengacara kedua Kearns)
                      Jake Abel sebagai Dennis Kearns (Anak pertama dari Tokoh Utama)


Film dengan judul Flash Of Genius ini merupakan film yang diangkat dari kisah nyata seorang yang bernama Robert Kearns. Dia adalah seseorang yang menemukan cara kerja otomatis wiper kaca depan mobil, tetapi karyanya ini diakui secara ilegal oleh perusahaan mobil terkenal yaitu Ford Motor Company sebagai hasil temuan perusahaannya.

Cerita ini bermula ketika Robert Kearns dan keluarganya dalam perjalanan pulang dari gereja, mereka sekeluarga diguyur hujan yang sangat deras sekali,sedangkan pada saat itu mobil-mobil masih menggunakan wiper yang bekerja secara manual, apabila tidak dilakukan secara manual maka pandangan dari kaca tidak akan terlihat dan bisa menyebabkan kecelakaan. Dari sinilah Robert Kearns berfikir mengapa wiper ini tidak berkerja secara otomatis dengan tenggang waktu yang sama seperti cara mata berkedip.

Setelah timbul pemikiran tersebut Robert Kearns yang juga bekerja sebagai dosen ini memulai risetnya di garasi rumahnya dengan bantuan anaknya. Alhasil riset yang dia lakukan pun membuahkan hasil, hasil pemikirannya pun berhasil dia wujudkan, yaitu membuat wiper yang bekerja secara otomatis.

Beberapa saat kemudian Robert Kearns atau panggilan akrabnya yaitu Bob, menunjukkan hasil temuannya kepada temannya yang bernama Gil Previck. Gil pun terkesan atas hasil temuan Bob ini, lalu gil menyarankan Bob untuk mengajukan temuannya ini kepada pihak Ford Motor Company untuk bekerja sama dalam melengkapi peralatan mobil Fordnya dengan temuan wiper otomatis yang diciptakan Bob. Gil dan Bob pun lalu menemui pihak Ford Motor Company tersebut dan memperagakan hasil temuannya tersebut. Pihak Ford pun terkesan dan bersedia menjalin kerjasama dengan Bob, tapi dengan syarat Ford harus membawa satu unit wiper otomatis tersebut.

Selang waktu yang tidak begitu lama tiba-tiba pihak Ford memutuskan kerjasama dengan Bob karena Ford tidak lagi tertarik dengan wiper otomatis temuan Bob. Permasalah barupun muncul berselang putusnya kerjasama Ford dengan Bob, Bob menghadiri pameran mobil produksi Ford, dan yang mengejutkan lagi mobil mereka menggunakan wiper otomatis layaknya wiper otomatis temuan Bob. Bob pun beranggapan bahwa Ford Motor Company telah mencuri hak cipta atas karyanya tersebut, dan Bob ingin menuntut Ford.

Bob memperjuangkan dengan keras hak ciptanya tersebut sampai dia harus rela kehilangan keluarga yang sangat dia cintainya. Bob terus melayangkan tuntutan kepada pihak Ford Motor Company. Sampai akhirnya pihak Ford merasa terganggu atas tuntutan dari Bob, dan Ford pun menawarkan sejumlah uang agar Bob tidak meneruskan tuntutannya ke pengadilan. Tetapi Bob bersih keras tidak mau menerima uang tersebut, dia tetap menginginkan hak cipta atas hasil karyanya.

Seiring berjalannya waktu kasus Bob dengan Ford Motor Company memasuki pengadilan. Bob tidak menggunakan pengacara tetapi hanya dibantu dengan anaknya yang bernama Denis.Persidangan yang berjalan sangat a lot akhirnya menemui titik terang. Bob dengan keyakinan hatinya mempertahankan karya ciptanya akhirnya memenangkan kasusnya tersebut. Akhirnya Bob mendapatkan ganti rugi sebesar 18,7 juta dolar dari Chrysler dan sekaligus mendapatkan hak cipta atas hasil karyanya kembali.

Review Film Flash Of Genius jika dilihat dari sudut pandang Etika Bisnis yaitu tidak seharusnya perusahaan itu mengakui atau mencuri hak cipta atas karya penemu yang nantinya akan sangat merugikan pihak penemu dang menguntungkan bagi pihak perusahaan yang mencuri hak ciptanya. Seharusnya perusahaan yang menggunakan temuan orang lain tidak perlu mencuri hak ciptanya, tetapi seharusnya tetap menggunakan hasil karya penemu itu dengan izin yang jelas dari penemu tersebut dan tetap mencantumkan nama si penemu dalam perusahaannya dan dalam hasil produksinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar